MAKALAH
PROFESI KRGURUAN AUD
PERAN GURU DALAM BIMBINGAN DAN KONSLING

Pembimbing:
Titin Faridatun Nisa’, SPd., M.Pd.
Disusun oleh : Kelompok 8
-
-
-
JURUSAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
TRUNOJOYO MADURA
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kamipanjatkan kehadirat
Allah SWT karena rahmat,inayah dan hidayahnya yang telah memberikan petunjuk
untuk kami dapat menyusun makalah ini
sebagai pedoman dalam melaksakan kegiatan pembelajaran di dalam Universitas Trunojoyo
Madura tahun akademik 2014/2015. Makalah ini bertema tentang “ PERAN GURU DALAM BIMBINGAN KONSELING ” yang mana berisikan tentang pembahasan-pembahasan singkat
yang kami rancang berdasarkan keseimbangan dalam teorI dan praktek,sehingga
dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan yang sesuai dengan progam studi ini
yaitu “PROFESI KEGURUAN AUD”. Yang mana kami sesuaikan dengan buku-buku yang
kami rangkai secara resmi.
Demikianlah
kiranya dan sebagaiharapan kami semoga makalah ini dapat membawa manfaat bagi
kami dan anda semua yang membutuhkannya.
Bangkalan, Agustus 2014
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR....................................................
2 DAFTAR ISI...................................................................
3
BAB I
PENDAHULUAN............................................................
4
A. Latar
Belakang............................................................. 4
B. Tujuan..........................................................................
5
C. Rumusan
Masalah....................................................... 6
BAB
II
Pembahasan
................................................................... 7
BAB
III
Kesimpulan........................................................................
12
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................
14
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bimbingan dan konseling
tidak hanya diperlukan oleh sekolah tingkat tinggi saja, PAUD pun juga
membutuhkan bimbingan dan konsling, Adanya bimbingan dan konseling di
PAUD bukan berarti sekedar ikut-iktan saja. Keberadaan bimbingan konseling
dilingkungan PAUD juga dibutuhkan. Sebab, banyak perilaku bermasalah muncul
pada peserta didik ketika dewasa yang disebabkan oleh masa lalunya diwaktu
kecil. Hal ini menunjukan bahwa masa-masa awal anak telah kecolongan dalam hal
tindakan pencegahan terhadap munculnya perilaku bermasalah di masa depan.
karena tujuan konseling bukan hanya mengurusi
anak-anak yang terkenak masalah saja,tapi tujuan utama diselenggarakannya bimbingan dan konseling di
lembaga PAUD adalah mengantisipasi atau mengambil tindakan preventif terhadap
munculnya perilaku bermasalah tersebut. Dengan demikian, sesungguhnya bimbingan
dan konseling tidak hanya diberikan kepada anak didik yang telah bermasalah
perilakunya saja, melainkan juga kepada mereka yang tidak berperilaku masalah.
Tentunya, mencegah akan jauh lebih mudah daripada mengobati. Asas ini pula yang
akan diberlakukan di dalam bimbingan konseling di lingkungan Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD). Dengan kata lain, mencegah munculnya perilaku bermasalah pada
anak-anak jauh lebih mudah daripada mengatasi perilaku bermasalah pada orang
dewasa.
B. TUJUAN
Adapun tujuan pelaksanaan bimbingan konseling pada anak paud
sebagai berikut:
1. Tujuan
Khusus
a. Membantu anak untuk :
Ø mengenal dirinya
(kemampuan,sifat,kebiasaan)
Ø mengembangkan potensinya
Ø mengatasi
kesulitannya
Ø menyiapkanperkembanganmental,
sosial& jenjang pendidikan selanjutnya
b. Membantu orang
tua:
Ø Mengerti, memahami dan menerima anak
sebagai individu.
Ø Mengatasi gangguan emosi anak dan
kesehatan
Ø memilih sekolah yang sesuai dengan tahap kemampuan
anak.
2. Tujuan
Konseling
a. memberikan bantuan yang intensif dalam
membina kemampuan bakat minat,
b. Memecahkan
kesulitan serta kelainan khusus yang dihadapi konseli.
C. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa saja kebutuhan bimbingan bagi
anak dan macam-macamnya?
2. Apa fungsi dan prinsip dari bimbingan konseling tersebut?
3. Apa pentingnya bimbingan konseling
pada anak usia dini?
4. Asumsi dasar yang melandasi bahwa
PAUD memerlukan bimbingan dan konseling?
5. Apa dampak program bimbingan dan
konseling di lembaga PAUD?
PEMBAHASAN
1. Kebutuhan Bimbingan Bagi Anak dan Macam-Macamnya
Adapun bimbingan bagi anak dan
macam-macamnya diantaranya sebagai berikut:
1)
Bimbinagan
belajar: Yang perlu diperhatikan mengenai prosedur sekolah dan
masalahnya,nbagaimana kalau tidak masuk sekolah dan lain-lain.
2)
Bimbingan penyelesaian:
Memberikan kesempatan pada anak-anak yang dapat memberikan kesaksian pada
dirinya
3)
Bimbingan
pekerjaan (vocational guedance): anak-anak supaya diberi pengetahuan mengenahi
bermacam-macam sekolah menengah atas supaya memiliki pandangan tentang sekolah
tersebut, hingga mudah membuat pilihan yang ada hubungannya dengan masa depan
4)
Bimbingan sosial
dan pribadi: bimbingan yang berhubungan dengan kesulitan psikolog yang dialami
anak
2. Fungsi Dari Bimbingan konseling
Fungsi utama dari bimbingan konseling adalah membantu murit dalam
masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubungan dengan pendidikan dan
pengajaran atau penempatan dan juga menjadi perantara dari siswa dalam
hubungannya dengan para guru maupun tenaga adminitrasi.
Adapun fungsi bimbingan ada 4 macam yaitu:
1.
PRESERVATIF:
Memelihara dan membina suasana dan situasi yang baik dan tetap diusahakan terus bagi
lancarnya belajar mengajar.
2.
PREVENTIF:
Mencegah sebelum terjadi masalah.
3.
KURATIF:
Mengusahakan “penyembuhan” pembetulan dalam mengatasi masalah.
4.
REHABILITASI:
Mengadakan tindak lanjut secara penempatan sesudah diadakan treatment yang
memadai.
Prinsip-Prinsip
konseling anak usia dini adalah:
1. Menciptakan hubungan harmonis dengan
anak.
2. Adanya toleransi.
3. menciptakan situasi aman dan
menyenangkan.
3. Pentingnya Bimbingan Konseling
Pada Anak Usia Dini
BK selama ini terkesan hanya
mengatasi siswa-siswa yang mempunyai masalah saja, padahal BK juga membantu
tercapainya segala aspek perkembangan siswa. Baik aspek akademik, bakat dan
minat, emosional, sosial dengan teman, penyesuaian diri di lingkungan yang
baru, menemukan jati diri dan sebagainya, tentunya akan lebih baik jika
diarahkan sejak dini agar tercapai segala aspek perkembangan siswa yang maksimal.
Dari semua itu disinilah perlunya
guru Bimbingan dan Konseling (BK) pada anak usia dini dalam membantu
mengidentifikasi permasalahan anak usia dini dan membantu tercapainya
segala aspek perkembangan anak usia dini.
Lembaga ini juga bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap perkembangan fisik, motorik, kognitif, dan mental
spiritual.
Program BK ini sebenarnya sama
pentingnya dengan program BK di sekolah menengah.sama sama memiliki tujuan yang
sama yaitu, membantu peserta didik agar bisa berkembang sesuai bakat
, minat serta kemampuannya secara optimal serta dapat mencegah terjadinya
masalah yang mingkin akan muncul pada peserta didik.
Adanya bimbingan dan
konseling pada anak usia dini bukan berarti sekedar ikut-ikutan saja.
Keberadaan bimbingan konseling dilingkungan anak usia dini juga
dibutuhkan. Sebab, banyak perilaku bermasalah muncul pada peserta didik ketika
dewasa yang disebabkan oleh masa lalunya diwaktu kecil. Hal ini menunjukan
bahwa masa-masa awal anak telah kecolongan dalam hal tindakan pencegahan terhadap
munculnya perilaku bermasalah di masa depan.
4.Asumsi dasar yang melandasi bahwa
PAUD memerlukan bimbingan dan konseling
Asumsi dasar yang melandasi bahwa
PAUD memerlukan bimbingan dan konseling adalah kesetaraan PAUD sekarang ini
dengan pendidikan dasar dan menengah. Jika di lingkungan pendidikan dasar dan
menengah bimbingan konseling sangat dibutuhkan, otomatis PAUD juga
membutuhkannya.
Selain keahlian dan pengalaman pendidik, faktor lain yang perlu dipehatikan adalah kecintaan yang tulus pada anak, berminat pada perkembangan mereka, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki pada anak, baik dalam bersikap dan bersedia bermain dengan anak.
Selain keahlian dan pengalaman pendidik, faktor lain yang perlu dipehatikan adalah kecintaan yang tulus pada anak, berminat pada perkembangan mereka, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki pada anak, baik dalam bersikap dan bersedia bermain dengan anak.
Tidak berlebihan jika PAUD dan
jenjang pendidikan di atasnya adalah setara. Kesetaraan tersebut dapat dilihat
dari segi yuridis landasan UU maupun tenaga kependidikan yang menanganinya.
Dalam UU RI No. 20/2003 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
Pendidikan anak usia dini jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK),
raudhatul athfal (RA) atau bentuk lain yang sejenis; jalur nonformal berbentuk
kelompok bermain (KB) dan bentuk lain yang sejenis; sementara di jalur informal
berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.
Jadi, pendidikan anak usia dini
(PAUD), mencakup tiga lembaga pendidikan anak, yaitu TK/RA, KB dan TPA serta
bentuk pelayanan sejenis. Biasanya, pendidikan TK/RA (pendidikan formal) hanya
menerima peserta didik berusia 4-6 tahun. Sedangkan KB dan bentuk sejenis
(pendidikan nonformal), hanya menerima peserta didik antara usia 2-4 tahun,
adapun TPA (pendidikan informal) bisa menerima penitipan anak mulai dari usia 2
bulan sampai 2 tahun.
Pendidikan anak usia dini, dalam hal
ini, hanya sebatas membantu dan mengarahkan proses tumbuh kembang anak agar
lebih terarah dan terpadu. Orientasi pokok pendidikan anak usia dini adalah:
a) melatih kemampuan adaptasi
belajar anak sejak awal.
b) meningkatkan
kemampuan komunikasi verbal.
c) mengenalkan anak pada lingkungan dunia
sekitar, seperti orang, benda,
tumbuhan, dan hewan.
d) memberikan dasar-dasar pembelajaran
berikutnya, seperti mengingat, membaca,
menulis dan berhitung sederhana.
Pendidikan anak usia dini, secara
khusus bukan bertujuan untuk memberi anak pengetahuan kogniti (kecerdasan
intelektual) sebanyak-banyaknya, tetapi mempersiapkan mental dan fisik anak
untuk mengenal dunia sekitarnya secara lebih adaptive (bersahabat). Sifat
pendidikannya lebih familiar (kekeluargaan), komunikatif (menyenangkan), dan
yang paling utama adalah lebih persuasif (seruan/ajakan). Selama dalam proses
pembelajaran tidak dikenal istilah-istilah pemaksaan, tekanan atau ancaman yang
dapat mengganggu kejiwaan anak. Situasi dan kondisi seperti ini memang sengaja
direkayasa dan diciptakan dengan tujuan agar anak mendapat ketenangan dalam
belajar, serta mampu mengekspresikan dirinya secara lebih bertanggung jawab.
5. Dampak program
bimbingan dan konseling di lembaga PAUD
Program bimbingan dan konseling di lembaga
PAUD merupakan program bimbingan yang bermanfaat secara positif, tidak sekadar
reaktif dan korektif. Terlebih lagi, jika program bimbingan ini bersifat
kontinum berkelanjutan, dan terus-menerus, mulai dari PAUD hingga perguruan
tinggi, bahkan sampai dimasyarakat. Tentu, hasilnya akan jauh lebih baik
daripada bimbingan yang sifatnya eksidental semata.Tetapi, penekanan bimbingan
dan konseling dapat berubah-ubah, sesuai dengan kebutuhan anak didiknya atau
sesuai dengan taraf perkembangannya. Atas dasar ini, maka bimbingan konseling
di PAUD tidak boleh hanya terfokus pada tumbuh kembangnya anak secara normal
dan kompetensi calistung semata, melainkan juga harus menemukan jati diri anak
didik yang unik dan khas, sesuai dengan kepribadiannya.
Petualangan pencarian jati diri anak didik harus dimulai sejak dini atau dilembaga PAUD. Sebab, penemuan dan pemahaman akan dirinya sendiri akan sangat membantu mereka dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan-lingkungan baru yang akan dihadapi. Disamping itu, penemuan jati diri atau kepribadian anak didik dapat membantu mereka dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensinya.
Petualangan pencarian jati diri anak didik harus dimulai sejak dini atau dilembaga PAUD. Sebab, penemuan dan pemahaman akan dirinya sendiri akan sangat membantu mereka dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan-lingkungan baru yang akan dihadapi. Disamping itu, penemuan jati diri atau kepribadian anak didik dapat membantu mereka dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensinya.
Perlu ditegaskan disini bahwa
bimbingan dan konseling di lembaga PAUD tidak hanya diberikan kepada mereka
yang mempunyai perilaku bermasalah, melainkan juga harus diberikan kepada
mereka yang sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Dengan demikian,
konseling bukan hanya untuk mengatasi perilaku bermasalah pada anak didik,
melainkan juga tindakan untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembangnya anak secara
maksimal. Pandangan ini menitik beratkan pada bimbingan yang bersifat
preventif, kesehatan mental, dan pengembangan diri daripada bimbingan yang
menitik beratan pada psikoterapi maupun diagnosis terhadap perilaku bermasalah.
Terlebih lagi, ketika para psikolog
telah menyadari betapa pentingnya melakukan identifikasi sejak dini terhadap
perilaku bermasalah pada anak-anak. Dengan melakukan identifikasi ini,
diharapkan anak-anak dimasa depan tidak lagi mengalami hambatan dalam
belajarnya, terlebih lagi gangguan pada mentalnya.
Momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan identifikasi ini adalah pada masa-masa awal usia dini atau di lembaga PAUD. Beberapa alasan berikut ini kiranya dapat memberi pemahaman kepada kita mengapa tindakan identifikasi untuk mencegah perilaku bermasalah paling tepat dilakukan pada masa usia dini atau PAUD.
Momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan identifikasi ini adalah pada masa-masa awal usia dini atau di lembaga PAUD. Beberapa alasan berikut ini kiranya dapat memberi pemahaman kepada kita mengapa tindakan identifikasi untuk mencegah perilaku bermasalah paling tepat dilakukan pada masa usia dini atau PAUD.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Secara
sederhana setelah membahas kajian mengenai peran guru dalam bimbingan dan
konseling di lembaga PAUD, penulis mempunyai tiga prinsip yang dapat digunakan
secara umum yang harus dimiliki oleh para konselor di lembaga PAUD. Dan bila
ketiganya dapat direalisasikan dalam pelaksanaannya maka kemungkinan besar
konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan konseling dapat tercapai sesuai
harapan.
Pertama, menawan hati. Konteksnya kemampuan guru atau orang tua peserta didik dalam “memikat” perasaan atau emosi anak didik, khususnya bila sedang dalam masalah. Dengan ini, diharapkan anak-anak bermasalah akan terkesima dan mencitrakan sosok tersebut sebagai orang utuh yang siap mengentaskan segala persoalannya dengan tulus, ihklas dan tanpa pamrih.
Pertama, menawan hati. Konteksnya kemampuan guru atau orang tua peserta didik dalam “memikat” perasaan atau emosi anak didik, khususnya bila sedang dalam masalah. Dengan ini, diharapkan anak-anak bermasalah akan terkesima dan mencitrakan sosok tersebut sebagai orang utuh yang siap mengentaskan segala persoalannya dengan tulus, ihklas dan tanpa pamrih.
Kedua,
tenang dalam menghadapi berbagai persoalan. Prinsip kedua bagi guru dan orang
tua sebagai konselor bagi anak-anak di lemabaga PAUD adalah kemampuan bersikap
tenang dalam menghadapi persoalan anak. Perawakan tenang dan menawan hati
tersebut mampu membuat anak-anak bermasalah menaruh kepercayaan besar bahwa
pendidiknya dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapinya.
Ketiga, mampu berempati secara mendalam. Di samping menawan hati dan berperawakan tenang, konselor PAUD juga harus mampu berempati secara mendalam, tanpa harus berlarut dalam arus permasalahan anak. Ketika anak-anak mengemukakan masalah yang dihadapi, konselor harus mampu memasukan masalah yang dikemukakan anak didiknya tersebut kedalam perasaan, sehingga ia mampu merasakan apa yang dirasakan anak didiknya.
Ketiga, mampu berempati secara mendalam. Di samping menawan hati dan berperawakan tenang, konselor PAUD juga harus mampu berempati secara mendalam, tanpa harus berlarut dalam arus permasalahan anak. Ketika anak-anak mengemukakan masalah yang dihadapi, konselor harus mampu memasukan masalah yang dikemukakan anak didiknya tersebut kedalam perasaan, sehingga ia mampu merasakan apa yang dirasakan anak didiknya.
Dengan
kemampuan ini maka anak didik akan merasakan kepuasan dalam setiap penyelesaian
masalahnya, dan dapat dipahami secara penuh oleh pendidik PAUD secara sempurna.
Atas dasar ini, anak akan menganggap bahwa bimbingan dan konseling dapat
berguna dalam penyelesaian masalah di masa anak-anak terutam di lingkungan
pendidikan anak usia dini.
DAFTAR PUSTAKA
Latipun.
Psikologi Konseling. (Malang: UMM 2006).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar